Penulisan nilai uang sesuai Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia (PUEBI) adalah setelah kata rupiah atau Rp tidak diikuti spasi ataupun tanda titik. Selain itu, angka desimal terdiri dari dua angka dan didahului tanda koma.
Contoh: Rp91.000,00
Maka dari itu, melihat dari jumlah terbilang yang hendak dikirimkan oleh Ibu, yaitu satu juta dua ratus lima puluh lima ribu rupiah, penulisan nominal angka yang tepat untuk mengisi wesel bagian kiriman uang sebesar adalah Rp1.255.000,00.