Berdasarkan memorandum yang dikeluarkan oleh DPR bahwa Presiden Abdurrahman Wahid telah melanggar Tap MPR No. XI/MPR/1998 mengenai ....
sumpah jabatan
larangan terhadap Partai Komunis Indonesia dan penyebaran Marxisme dan Leninisme
pemilihan umum
pencabutan Referendum
penyelenggaraan Negara yang bebas KKN