Pemerintah Indonesia membentuk lembaga militer dan kepolisian demi terciptanya stabilitas bidang pertahanan dan keamanan Indonesia. Pada 5 Oktober 1945, Pemerintah Indonesia mendirikan Tentara Keamanan Rakyat yang sekarang berubah nama menjadi Tentara Nasional Indonesia. Selain itu, pemerintah Indonesia juga membentuk badan Kepolisian pada 1 Juli 1946. Pembentukan lembaga militer dan kepolisian ditujukan untuk memberantas pemberontakan, melawan agresi militer Belanda serta meningkatkan pertahanan dan keamanan negara.
Jadi jawaban yang tepat adalah ''Memberantas pemberontakan, melawan agresi militer Belanda serta meningkatkan pertahanan dan keamanan negara''.