Konsepsi presiden 1957 ini merupakan gagasan pembaruan kehidupan politik dengan sistem demokrasi terpimpin sebagai upaya penyelesaian permasalahan bangsa Indonesia. Soekarno berpendapat bahwa sistem Demokrasi Terpimpin adalah jawaban terhadap kegagalan sistem Demokrasi Parlementer yang memunculkan pergolakan, pembangkangan dan instabilitas politik. Pendapat Presiden Soekarno ini wujud ketidakpuasan terhadap sistem demokrasi yang dianut pemerintah masa demokrasi liberal.
Jadi kesimpulannya adalah tujuan dari konsepsi presiden 1957 adalah ''Untuk mengganti sistem demokrasi sebelumnya yang dianggap tidak sesuai. Soekarno berpendapat bahwa sistem Demokrasi Terpimpin adalah jawaban terhadap kegagalan sistem Demokrasi Parlementer''.