Bullying adalah tindakan yang dilakukan untuk menyakiti orang lain baik dalam bentuk verbal, psikologis ataupun fisik. Contoh kasus bullying adalah menghina, memukul, atau mengancam orang lain.
Untuk mengatasi kasus bullying, peran lembaga keluarga sebagai berikut.
- Menjalankan fungsi sosialisasi, yaitu fungsi untuk menanamkan dan mengajarkan nilai serta norma yang berlaku di masyarakat. Contohnya mengajarkan kepada anak untuk tidak menyakiti orang lain, sebab bertentangan dengan norma yang berlaku dalam masyarakat.
- Menjalankan fungsi afeksi, yaitu fungsi untuk memberikan kasih sayang dan perhatian. Jika anak mendapatkan kasih sayang dan perhatian yang cukup, anak tidak akan menyakiti atau membully orang lain.
- Menjalankan fungsi proteksi dan pengawasan. Orang tua harus melindungi dan mengawasi pergaulan anak supaya anak tidak menjadi korban bullying atau malah melakukan bullying pada temannya. Jika anak menjadi korban, orang tua dapat melindungi anak. Jika anak menjadi pelaku bullying, orang tua bisa menegur anak.
Kesimpulannya yang bukan peran lembaga keluarga untuk mengatasi kasus bullying adalah memberi nafkah dan memenuhi semua kebutuhan anak.