Redistribusi pendapatan adalah sistem pendistribusian kembali pendapatan masyarakat kaya pada masyarakat miskin, sehingga akan mencapai pendapatan yang adil dan merata. Seringkali kita temukan beberapa wilayah di Indonesia tidak memiliki pemerataan pembangunan, baik dari segi ekonomi, kesehatan, dan pendidikan.
Pemerintah dapat melakukan pemerataan pembangunan lewat redistribusi pendapatan seperti pemberian subsidi di beberapa bidang. Di bidang pendidikan, pemerintah dapat memberikan subsidi seperti program Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan program Kartu Indonesia Pintar (KIP).
Bantuan Operasional Sekolah (BOS) merupakan program pemerintah dalam mendanai biaya non personalia untuk satuan pendidikan dasar dan menengah pertama. Dana BOS bertujuan untuk meringankan beban masyarakat dari pembayaran pendidikan yang wajib 9 tahun. Contoh program BOS adalah bantuan berupa dana untuk membeli peralatan dan sarana yang menunjang pembelajaran, dana untuk memfasilitasi kesehatan dan keamanan sekolah, dana untuk kegiatan-kegiatan sekolah, dana pemeliharaan sekolah, pembiayaan sekolah di tempat terpencil dan tidak ada listrik.
Berdasarkan penjelasan tersebut, maka program redistribusi pemerintah di bidang pendidikan adalah program BOS.