Pengelolaan usaha dibedakan menjadi dua yaitu usaha perseorangan dan usaha kelompok. Bentuk usaha perseorangan antara lain:
- Usaha agraris: petani, peternak, dan pemilik perkebunan
- Usaha industri: pemilik industri batik, pemilik pabrik sepatu, dan pemilik pabrik besi
- Usaha perdagangan: pemilik toko warung, toko, supermarket, pedagang keliling
- Usaha jasa: montir, sopir, dokter, dan pilot.
Berdasarkan soal di atas, jawaban paling tepat adalah usaha perdagangan karena Bu Nisa sebagai pemilik toko kelontong melakukan kegiatan jual beli barang.