Penggolongan darah sistem ABO didasarkan dengan ada atau tidaknya antigen tipe A dan tipe B pada permukaan eritrositnya, serta antibodi anti-a dan anti-b pada plasma darahnya. Sedangkan penggolongan darah sistem rhesus adalah berdasarkan ada atau tidaknya antigen RhD pada permukaan sel darah merah.
Pada soal, seorang pendonor memiliki darah AB- yang artinya orang tersebut memiliki aglutinogen A dan B dalam darahnya. Resipien memiliki golongan darah B- di mana eritrosit mengandung antigen B dan memiliki zat anti-a pada plasma darahnya. Berdasarkan kasus tersebut, dalam penggolongan darah sistem rhesus, pendonor dan resipien sama-sama tidak memiliki aglutinogen RhD dalam darahnya, sehingga 'cocok' berdasarkan sistem rhesus.
Sementara yang menjadi permasalahan adalah 'ketidakcocokan' pada sistem penggolongan darah ABO yang akan mengakibatkan reaksi aglutinasi (penggumpalan) pada darah resipien. Aglutinasi terjadi antara zat anti-a (aglutinin/antibodi) dari darah resipien dengan aglutinogen/antigen A dari darah pendonor. Aglutinasi ini akan menyebabkan hemolisis pada darah (kerusakan membran sel darah merah).
Jadi, peserta didik kelas XI akan melakukan donor darah, golongan darahnya AB Rh- akan didonorkan pada seseorang yang bergolongan darah B-, maka yang akan terjadi adalah hemolisis.
*Hemofilia, merupakan gangguan sistem sirkulasi di mana darah sulit untuk membeku.
*Hemodialisis, merupakan proses pembersihan/pencucian darah. Biasanya pada orang yang menderita gagal ginjal.
*Hemosiderosis, adalah penyimpanan zat besi dalam jaringan lokal yang tidak menyebabkan kerusakan jaringan.
*Hematuria, merupakan kondisi di mana urine mengandung darah.