Norma dapat dikatagorikan sebagai lembaga sosial jika:
- diterima oleh sebagian besar anggota masyarakat
- norma mampu menjiwai semua warga masyarakat
- norma memiliki sanksi yang mengikat semua anggota masyarakat
Norma yang hanya memberikan manfaat untuk sebagian masyarakat tidak bisa dikategorikan sebagai lembaga sosial, sebab norma sosial harus memberikan manfaat untuk semua anggota masyarakat supaya tercipta keadilan, keharmonisan, dan kesejahteraan pada semua anggota masyarakat.
Kesimpulannya norma tidak dapat dikategorikan sebagai lembaga sosial jika norma memberikan manfaat untuk sebagian masyarakat