Arti rambu lalu lintas di atas adalah dilarang belok kanan. Fungsi rambu lalu lintas di atas adalah melarang pengendara untuk belok ke kanan.
Rambu lalu lintas berguna untuk keamanan pengendara di jalan. Ada beberapa jenis rambu lalu lintas yang sering kita temukan di jalan. Jenis rambu lalu lintas tersebut adalah sebagai berikut.
- Rambu lalu lintas yang berwarna kuning merupakan tanda peringatan.
- Rambu lalu lintas yang berwarna putih dan merah merupakan tanda larangan.
- Rambu lalu lintas yang berwarna biru merupakan tanda perintah.