Dalam kurun waktu 1999-2002 UUD NRI Tahun 1945 mengalami empat kali amandemen. Amandemen diterapkan dalam Sidang Umum dan Sidang Tahunan MPR. Adapun keempat amandemen tersebut adalah sebagai berikut.
- Amandemen pertama UUD NRI Tahun 1945 dihasilkan melalui Sidang Umum Majelis Permusyawaratan Rakyat Tahun 1999 tanggal 14-21 Oktober 1999
- Amandemen kedua UUD NRI Tahun 1945 dihasilkan melalui Sidang Tahunan Majelis Permusyawaratan Rakyat Tahun 2000 tanggal 7-18 Agustus 2000
- Amandemen ketiga UUD NRI Tahun 1945 dihasilkan melalui Sidang Tahunan Majelis Permusyawaratan Rakyat Tahun 2001 tanggal 1-9 November 2001
- Amandemen keempat UUD NRI Tahun 1945 dihasilkan melalui Sidang Tahunan Majelis Permusyawaratan Rakyat Tahun 2002 tanggal 1-11 Agustus 2002
Kesimpulannya dalam kurun waktu 1999-2002 UUD NRI Tahun 1945 mengalami empat kali amandemen.