Pada Pemilu 2004 rakyat pertama kali dapat memilih langsung presiden dan wakil presiden Indonesia. Oleh karena itu terjadi dua kali pemilu, yaitu pemilu legislatif dan pemilu presiden. Pemilu legislatif dilaksanakan pada tanggal 5 April 2004 dan diikuti oleh 24 partai politik. Pemilu presiden dilaksanakan pada tanggal 5 Juli 2004.
Kesimpulannya salah satu ciri-ciri pemilu yang terjadi tahun 2004 adalah rakyat pertama kali dapat memilih langsung presiden dan wakil presiden.
*Pada Pemilu 1999 diikuti oleh 48 partai, adapun presiden dan wakil presiden dipilih oleh MPR.
*Pada Pemilu 2009 diikuti oleh 38 partai politik dan Partai Demokrat keluar sebagai pemenang.
*Pada pemilu 2014 rakyat memilih anggota DPR, DPD, dan DPRD serta diikuti oleh 12 partai politik.