Saat melakukan amandemen terhadap UUD NRI 1945, beberapa hal yang tidak boleh mengalami perubahan antara lain sebagai berikut, kecuali ....
mempertegas wewenang MPR dan DPR
mempertegas sistem presidensiil
mempertahankan Negara Kesatuan Republik Indonesia
mempertahankan Pembukaan UUD NRI Tahun 1945