Saat melakukan amandemen terhadap UUD NRI 1945, beberapa hal yang tidak boleh mengalami perubahan antara lain sebagai berikut, kecuali ....
mempertahankan Negara Kesatuan Republik Indonesia
mempertegas wewenang MPR dan DPR
mempertahankan Pembukaan UUD NRI Tahun 1945
mempertegas sistem presidensiil