Pada tanggal 22 Agustus 1945, PPKI mengadakan rapat pleno kembali di Gedung Kebaktian Rakyat Jawa, Gambir Selatan, Jakarta. Rapat itu dipimpin oleh Wakil Presiden Hatta. Salah satu keputusan rapat itu adalah pembentukan Komite Nasional Indonesia (KNI). Badan ini berfungsi sebagai badan legislatif atau DPR sebelum pemilu diselenggarakan.
KNI terdiri atas Komite Nasional Indonesia Pusat (KNIP) yang berkedudukan di Jakarta dan Komite Nasional Indonesia Daerah di tiap-tiap provinsi. Pembentukan KNIP secara resmi diumumkan oleh pemerintah pada tanggal 25 Agustus 1945. Pelantikan anggotanya dilakukan pada tanggal 29 Agustus 1945 dengan susunan pengurus terdiri atas Ketua KNIP Mr. Kasman Singodimejo, Wakil Ketua I Soetarjo Kartohadikoesoemo, Wakil Ketua II Mr. J. Latuharhary, dan Wakil Ketua III Adam Malik.